Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mendapatkan
hasil tes DNA Mario Teguh dan Ario Kiswinar. Ini hasilnya.
"Hasil DNA Ario Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari (pasangan)
Sismaryono Teguh (Mario Teguh-red) dan Aryani Soenarto," kata Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam keterangannya kepada
detikcom, Jumat (25/11/2016).

Awi melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut.
"Tunggu keputusan penyidik, masih ada beberapa saksi ahli dan saksi yang
diperiksa," tambah Awi.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP
Budi Hermanto mengatakan, meski hasil tes DNA menyatakan bahwa Ario
adalah anak kandung sang motivator, namun penyidik tidak serta merta
menetapkan Mario sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama
baik.
Kiswinar dan Ibunda.Foto: Ario Kiswinar lapor ke Polda Metro/ Amel detikcom
Kiswinar dan Ibunda
"Hasil tes DNA ini hanya untuk membuktikan benar enggak sih Ario ini
adalah anak Pak Mario, jadi bukan bukti mutlak untuk kasus pencemaran
nama baiknya," ujar Budi.
Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Aryani
dan Ario melalui kuasa hukumnya itu, masih terus berlanjut.
Penyidik
dalam waktu dekat akan memeriksa kembali para saksi dalam kasus
tersebut.
"Kami masih akan mensinkronkan alat bukti lain, misalnya keterangan saksi-saksi, ahli, surat dan lainnya," imbuh Budi.
Dikatakan Budi, pihaknya juga telah meminta keterangan dari pihak salah
satu stasiun televisi swasta yang menayangkan wawancara Mario dengan
pembawa acara.
Untuk diketahui, kasus ini menyeruak setelah muncul
tayangan tersebut di sebuah stasiun televisi swasta.
"Setelah kami perhatikan rekaman wawancara di televisi tersebut, tidak
ada kata-kata yang keluar dari Pak Mario bahwa 'Ario bukan anak saya'.
Ini sebenarnya hanya persoalan keluarga saja," tutur Budi.